Ingatkan Pengurus Pelti Kabupaten Bogor, Kepala Kejari: Pertahankan Transparansi Anggaran Cabor
PORTALBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor yakni Sri Kuncoro, mengingatkan pengurus Pelti Kabupaten Bogor untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran Cabang Plahraga (cabor) yang disampaikannya dalam acara Pelantikan Pengurus Pelti Kabupaten Bogor periode 2023-2028 di Hotel Arimbi, Megamendung, pada Jumat, 19 Januari 2024.
Sri Kuncoro, yang juga menjabat sebagai Penasehat Pelti Kabupaten Bogor, menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran pembinaan cabang olahraga tenis lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor itu meminta agar pengurus Pelti memberikan laporan secara aktif minimal setiap 3 bulan terkait pengeluaran dan penggunaan anggaran Cabor.
"Saya minta semua pengurus Pelti harus transparan dalam penggunaan anggaran pembinaan cabor Pelti. Jangan macam-macam soal anggaran Cabor. Nanti urusannnya bisa lain," tegas Sri Kuncoro yang juga sebagai Penasehat Pelti Kabupaten Bogor pada Jumat (19/01).
Apalagi Sri Kuncoro menyebut bahwa beberapa perusahaan besar di Kabupaten Bogor bersedia menjadi mitra dan memberikan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembinaan para atlet tenis lapangan.
Ia menegaskan bahwa keuangan Cabor harus dilaporkan secara rinci dan transparan, serta tidak boleh ada praktik mencari keuntungan pribadi dalam organisasi Pelti.
Selain mengingatkan soal transparansi keuangan, Kajari Bogor juga mendorong pengurus Pelti untuk merumuskan program pembinaan atlet yang jelas dan berkelanjutan. Sri Kuncoro menekankan perlunya program pembinaan yang baik dalam melahirkan atlet-atlet masa depan yang mampu meraih prestasi gemilang.
"Saya minta Pelti Kabupaten Bogor punya program pembinaan yang jelas dalam melahirkan para atlet masa depan," pungkasnya.
Dengan pesan-pesan tersebut, Sri Kuncoro berharap Pelti Kabupaten Bogor dapat sukses dalam mengelola dan membina cabang olahraga tenis lapangan di Kabupaten Bogor.***
(Asep Syahmid)