HMI MPO Kabupaten Bogor Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Ini
PORTAL BOGOR, Cibinong - HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor mendesak KPK agar segera menetapkan tersangka dalam kasus proyek Cibinong Beauty City yang saat ini sedang dalam penyelidikan oleh penyidik KPK.
HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor menilai jika data yang dikumpulkan oleh penyidik KPK sudah lebih dari cukup.
"Kami mendesak agar KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus Cibinong Beauty City yang saat ini dalam penyidikan," kata Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Al Aziz.
Lebih lanjut Al Aziz mengatakan, pihaknya mendukung KPK dalam bersih-bersih Bumi Tegar Beriman.
"Kami mendukung langkah KPK dalam bersih-bersih Bumi Tegar Beriman, dan bila perlu secepatnya ditetapkan para tersangkanya," kata Al Aziz.
Menurut Al Aziz, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap para pejabat dan mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor tersebut, kasus Cibinong Beauty City akan segera terungkap.
"Seperti kita ketahui bersama, saat ini sejumlah pejabat dan mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor sudah menjalani pemeriksaan. Informasi yang kami himpun, pemeriksaan sudah dilakukan sejak bulan November 2023 lalu. Artinya, saat ini data sudah lengkap tinggal menetapkan para tersangkanya," papar Al Aziz.
Sebelumnya diberitakan, dua mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK RI.
Mereka menjalani pemeriksaan diduga terkait dengan proyek infrastruktur Jalan Alternatif Sentul, Jalan Kandang Roda hingga Jalan Tegar Beriman, yang merupakan bagian dari projek Cibinong Beauty City.
Pejabat PUPR Kabupaten Bogor yang telah menjalani pemeriksaan diantaranya Heru, Haerul, Aldino dan Rizki Bombom.
Dua mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor lainnya, yakni Adam Maulana dan Adriawan telah menjalani pemeriksaan pada pekan kemarin.
Sedangkan mantan Kadis PUPR Kabupaten Bogor R. Soebiantoro, hingga saat ini belum diketahui sudah menjalani pemeriksaan atau belum di Gedung KPK. (***)