Gedung Satpol PP Kabupaten Bogor Disorot AMM, Pertanyakan Kepatuhan Hukum

Gedung Satpol PP Kabupaten Bogor Disorot AMM, Pertanyakan Kepatuhan Hukum

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) menyoroti status legalitas gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan menuntut transparansi mengenai perizinan dan sertifikasi gedung melalui surat resmi yang dilayangkan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

AMM menyebutkan dasar tuntutan mereka pada peraturan terkait barang milik negara dan daerah, termasuk Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional serta Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Ketua AMM yaitu Kemas Firman Hidayat, menyatakan bahwa penting bagi pemerintah, terutama Satpol PP, untuk memberi contoh kepatuhan terhadap hukum sebelum menegakkan peraturan kepada masyarakat.
  
“Pemerintah seharusnya memprioritaskan ketertiban internal terlebih dahulu sebelum menindak masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Gedung Satpol PP Kabupaten Bogor telah memenuhi syarat legalitas bangunan, termasuk izin dan sertifikasi yang diwajibkan oleh undang-undang,” ujar Kemas pada Kamis (17/10). 

Kemas Firman Hidayat menambahkan bahwa perhatian terhadap legalitas gedung ini menjadi krusial ditengah gencarnya penertiban bangunan di kawasan Puncak oleh Satpol PP, yang menuai kritik dari masyarakat.

AMM meminta klarifikasi terkait tiga aspek legalitas Gedung Satpol PP Kabupaten Bogor, yaitu:
1. Apakah gedung tersebut sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?
2. Apakah gedung telah dilengkapi dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?
3. Apakah gedung tersebut sudah memiliki Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)?

Menurut Ketua AMM, pertanyaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Mereka menuntut agar hak warga negara untuk mengetahui informasi terkait perizinan bangunan milik pemerintah dipenuhi, khususnya gedung yang digunakan oleh Satpol PP sebagai institusi penegak hukum.

Rizal Fahlevi selaku Sekretaris Jenderal AMM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia menyebut pentingnya transparansi dari Satpol PP untuk menjaga kepercayaan publik.  

“Kami berharap pihak Satpol PP Kabupaten Bogor dapat segera memberikan jawaban yang jelas dan transparan terkait hal ini, demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujarnya. 

Rizal menambahkan bahwa publik berhak mengetahui apakah bangunan milik pemerintah mematuhi regulasi, terutama ketika bangunan tersebut menjadi markas institusi yang berwenang menegakkan hukum di lapangan.***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren