Galian Tanah Ilegal Marak Di Klapanunggal, Pengawasan Pemda Minim?

Galian Tanah Ilegal Marak Di Klapanunggal, Pengawasan Pemda Minim?

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Klapanunggal - Kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak Satpol PP dan kepolisian membuat para pelaku galian tanah ilegal kian leluasa mencari keuntungan dengan melakukan eksploitasi dan menjual tanah urugan untuk kepentingan berbagai proyek di wilayah Jabotabek. 

Selain pihak aparatur kepolisian, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga terkesan tutup mata dan cenderung mengabaikan keberadaan galian ilegal tersebut. Sehingga kian hari aktivitas galian tanah kian marak dan tidak terkendali.

Selain di Kecamatan Cariu yang sejak lama terkenal sebagai wilayah dengan galian tanah ilegal, kini Kecamatan Klapanunggal menjadi pilihan untuk melakukan aktivitas yang merusak alam tersebut.

Hal itu terlihat dari banyaknya para penggali tanah liar yang melakukan aktivitas penggalian di beberapa titik wilayah Kecamatan Klapanunggal, khususnya di blok Pasir Saga yang berdekatan dengan lokasi galian batu kapur.

"Sekarang di atas banyak galian tanah untuk keperluan urugan proyek. Kalau nggak salah ada lima galian, yang semuanya gali tanah merah," ungkap salah satu warga Klapanunggal, Umar kepada Portal Bogor.

Menurut dia, aktivitas galian tanah di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah ada tindakan tegas dari pihak Satpol PP, kepolisian atau pemerintah berupa sidak atau penutupan lokasi.

"Biasanya kan sebelum buka galian koordinasi dahulu dengan berbagai pihak, termasuk lingkungan. Jadi sejauh ini tidak ada penutupan atau penindakan kepada para pelaku galian di sini," ujar Umar.

Umar mengatakan, memang sudah lama warga di Kecamatan Klapanunggal mengandalkan keberadaan galian menjadi salah satu sumber pemasukan guna memenuhi kebutuhan ekonomi. 

Oleh karena itu, keberadaan galian kerap didukung oleh warga sekitar, meskipun hanya segelintir pihak yang merasakan keuntungan dari keberadaan galian tanah tersebut.

"Kalau dulu di sini hanya ada galian batu kapur, tapi sekarang galian tanah merah juga sudah makin banyak," tukasnya.

Sementara itu, pengelola galian ilegal di Klapanunggal, H Deddi yang dikonfirmasi terkait aktivitas galian ilegal tersebut masih enggan memberikan komentar. (Topik)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author