Dulu Bendahara Desa Mundur dari Jabatannya Kini Sekdes Juga Ikut Mundur, Ada Apa dengan Desa Banyuresmi Cigudeg?

Dulu Bendahara Desa Mundur dari Jabatannya Kini Sekdes Juga Ikut Mundur, Ada Apa dengan Desa Banyuresmi Cigudeg?

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Cigudeg - Dikabarkan seorang Sekertaris Desa (Sekdes) di salah satu Desa Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor mundur dari jabatannya. Rabu (26/06/2024).

Menurut informasi yang beredar di kalangan warga Desa Banyuresmi, mundurnya Sekdes kurang lebih sejak sebulan yang lalu.

Mundurnya Sekdes Banyuresmi juga diperkuat dengan keterangan dari Kepala Desa (Kades), Dena Suryani.

Dena menjelaskan, mundurnya Sekdes Banyuresmi melalui surat pengunduran resmi yang ditulis langsung oleh yang bersangkutan.

"Iya kabar itu benar, dengan pernyataan surat tertulis. Surat pemunduran dirinya sudah diserahkan kepada Kepala Desa dan Kecamatan," jelas Dena.

Meski posisi Sekretaris Desa Banyuresmi saat ini mengalami kekosangan jabatan, tambah Dena, pelayana di Kantor Desa yang dipimpinnya masih berjalan normal.

"Walaupun Sekdes mundur pelayanan tak menjadi persoalan, sejauh ini pihak desa sedang mencari sosok penggantinya," terangnya.

Diketahui sebelumnya, ramai di pemberitaan media online Desa Banyuresmi digruduk warga yang meminta Kades mundur dari jabatannya, kemudian Bendahara Desa sebelumnya juga telah mundur.

Dari kejadian tersebut warga berhasil di mediasi oleh pihak Kecamatan Cigudeg yang menghasilkan 9 poin keputusan. 

  1. Mengabaikan surat Kepala Desa pada 13 Juli 2023;
  2. Tidak menyelesaikan pembangunan Betonisasi Jalan Desa di Kampung Cisarua yang menggunakan Anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2023;
  3. Tidak ada sosialisasi pembinaan kepada para Ketua RT maupun RW dan lembaga masyarakat lainnya;
  4. Tidak berdomisili di tempat;
  5. Tidak aktif ke Kantor Desa;
  6. Tidak transparan terhadap anggaran yang turun dari pemerintah pusat maupun provinsi;
  7. Tidak bertanggung jawab sebagai pimpinan terhadap masyarakat, dan juga perangkat desa;
  8. Tidak menindaklanjuti temuan Inspektorat tahun 2021 dan 2022;
  9. Kepala Desa diminta untuk lengser/turun dari jabatan sebagai Kades Banyuresmi.

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren