Dugaan Ketidaknetralan PPK Ciampea, Bawaslu Kabupaten Bogor Siap Lakukan Investigasi
PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor bergerak cepat dalam merespons laporan dugaan ketidaknetralan yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciampea.
Laporan ini dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM), yang mengungkapkan bahwa PPK Ciampea diduga memberikan dukungan terang-terangan kepada salah satu pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Bogor yang memicu kekhawatiran di masyarakat.
Juhdi, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, memastikan bahwa laporan dari AMM telah diterima dan sedang dalam proses kajian awal.
"Laporan sudah masuk," ujarnya kepada awak media portalbogor.com pada Rabu malam (07/10/2024).
Juhdi menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah mengkaji laporan untuk menilai apakah syarat formil dan materil telah terpenuhi.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius karena berpotensi mengancam netralitas penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan.
Lebih lanjut, Juhdi menyampaikan bahwa Bawaslu akan segera mengkaji laporan tersebut.
"Kalau syarat-syarat formil dan materilnyaterpenuhi, maka (laporan) akan kami register (untuk diproses lebih lanjut)," tutupnya.
Hal ini menandakan bahwa Bawaslu berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
Proses ini diharapkan menjadi titik terang dalam memastikan netralitas PPK Ciampea, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bogor.***
(Dede Surya)