Dua Dokter Jaga Dianiaya Keluarga Pasien, IDI Lampung Siap Beri Pendampingan Hukum
PORTAL BOGOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama IDI Wilayah Lampung dan IDI Cabang Lampung Barat menaruh perhatian pada kasus dua dokter jaga yang mendapat penganiayaan dari keluarga pasien di Lampung Barat.
IDI akan memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter jaga dalam proses hukum nanti.
“Saya menerima laporan kejadian tersebut dari salah satu dokter korban di Puskesmas Fajar Bulan pada hari Minggu tanggal 23 sekitar pukul 09.00 pagi," kata Ketua IDI Cabang Kampung Barat, dr Iman Hendarman, SpA, Mkes.
Lebih lanjut Iman Hendarman mengatakan, mengetahui kejadian tersebut, dirinya langsung menarik kedua dokter tersebut dari Puskesmas Fajar Bulan ke Liwa.
"Saya berinisiatif untuk menarik kedua dokter tersebut dari Puskesmas Fajar Bulan ke Liwa. Hal ini untuk menjamin keselamatan mereka," katanya
Setelah memastikan kedua dokter tersebut dalam keadaan aman, ujar Iman Hendarman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemenuhan pemeriksaan.
"Setelah itu kita siapkan barang bukti, baik video, visum dan lainnya. Hal ini agar proses hukum bisa segera dilaksanakan," jelas Iman Hendarman.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Lampung, dr Josi Harnos, MARS, menegaskan, bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh dibiarkan.
“Hal ini dapat mengganggu proses distribusi para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil karena merasa tidak terjamin keamanannya dan perlindungan hukumnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dr Josi Harnos.
“Selama ini, IDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan Lampung Barat untuk membahas faktor-faktor risiko yang terkait dengan kekerasan terhadap dokter dan kemungkinan langkah-langkah pada tingkat pribadi, kelembagaan, atau kebijakan yang diperlukan untuk mengurangi insiden tersebut,” sambung dr Josi Harnos.
Kekerasan pada dokter dan tenaga kesehatan dapat terdiri dari ancaman telepon, intimidasi, caci maki, serangan fisik tetapi tidak melukai, serangan fisik yang menyebabkan luka sederhana atau berat, pembunuhan, vandalisme, dan pembakaran.
Profesional medis yang menghadapi kekerasan diketahui dapat mengalami masalah psikologis seperti depresi, insomnia, stres pascatrauma, ketakutan, dan kecemasan, yang menyebabkan keengganan untuk bertugas di wilayah terpencil.
Seperti diberitakan sebelumnya, dokter jaga yang juga dokter magang Carel Triwiyono mengalami penganiayaan oleh keluarga pasien.
Penganiayaan tersebut didasari atas kekecewaan pihak keluarga karena sakit yang dialami pasien tidak berkurang juga.
Padahal dokter Carel Triwiyono sudah memberikan obat anti nyeri sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. (***)