DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Bahas RAPBD 2024
PORTALBOGOR.COM, SUKABUMI - Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan APBD tahun 2024 pada Kamis, 26 September 2024.
Rapat yang dilaksanakan setelah penetapan pimpinan definitif ini menyoroti beberapa penyesuaian penting dalam pengelolaan anggaran daerah.
Bupati Sukabumi yakni Marwan Hamami menegaskan bahwa perubahan anggaran ini bersifat normatif.
"Fokus utama kami adalah memastikan perencanaan awal tetap berjalan meski ada penyesuaian dibeberapa sektor. Terutama menyangkut bantuan dari provinsi dan teknis pengairan yang perlu diserap dengan baik hingga akhir tahun," kata Marwan pada Kamis (26/9).
Namun, dibalik sikap normatif itu, situasi anggaran Sukabumi tidak bisa dibilang stabil.
Marwan Hamami juga mengungkapkan bahwa beban penggajian PPPK, biaya penyelenggaraan KPU dan Bawaslu, serta pengamanan menjadi tanggung jawab daerah meskipun ada bantuan dari pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu Budi Azhar, menambahkan bahwa Rapat Paripurna dengan agenda perubahan APBD 2024 sebelumnya telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Rapat Paripurna juga merumuskan sejumlah hal terkait agenda DPRD periode 2024-2029 yang akan dikolaborasikan dengan agenda Pemerintah Daerah.
“Paripurna ini adalah hasil kita melakukan rapat Badan Musyawarah sehingga merumuskan beberapa jadwal kegiatan diantaranya rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati tentang RAPBD perubahan 2024. Tentunya kita juga akan membuat pandangan umum masing-masing fraksi,” ujar Budi Azhar.***