Didampingi LBH Lingkar Hukum, Pria yang Kena Bogem Oknum Satpol PP saat Penggusuran Puncak Bogor Lapor Polisi
PORTAL BOGOR, Cisarua - LBH Lingkar Hukum memberikan bantuan hukum terhadap PKL Puncak yang dipukul oleh oknum Satpol PP Kabupaten Bogor pada saat terjadi penggusuran lapak kaki lima di wilayah Puncak Bogor. Jum'at, (28/06/2024).
Menurut Tri Aji, Direktur LBH Lingkar Hukum, pemukulan tersebut terjadi di hari ke tiga penggusuran.
Saat itu, kliennya yang bernama Jaji hendak membereskan sisa barang-barang yang berada di lapaknya.
"Klien kami niatnya hanya akan membereskan dan mengamankan sisa-sisa barang yang lapaknya sudah di hancurkan pada hari sebelumnya, karena klien kami merasa bahwa barang-barang tersebut adalah milik klien kami bukan milik Pemkab Bogor," Kata Tri Aji.
Ketika sedang membereskan barangnya, sambung Tri Aji, ada oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang memukul bagian wajah klien kami hingga menyebabkan memar yang cukup serius.
"Namun ada oknum Satpol PP yang menghalang halangi dan akhirnya terjadi pemukulan pada klien kami," sambung Tri Aji.
Atas insiden tersebut, pihak korban pemukulan oknum Satpol PP telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisarua dengan nomor laporan: No.LP/B/25/VI/2024/SPKT/POLSEK CISARUA/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
"Kami tidak mempersoalkan terkait gusur mengusur yang dilakukan oleh Pemkab Bogor. Yang kami sesalkan adalah cara cara yang tidak humanis dalam mengawal Perda tersebut sehingga timbul insiden pemukulan kepada klien kami, dan kami akan mengawal kasus ini sampai klien kami mendapat keadilan" tegas Tri Aji kepada awak media. (***)