Defisit Dana BOS Tahun 2021, Ratusan Kepsek Di Kabupaten Bogor Jadi Korban?
PORTAL BOGOR, Cibinong - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) menemukan defisit anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 lalu.
Terungkap dalam LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat bahwa bahwa pada tahun anggaran 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menganggarkan dana BOS sebesar Rp 597,2 miliar.
Ditemukan oleh auditor BPK Jabar, bahwa penyerapan dana BOS tahun 2021 sebesar Rp 600,6 miliar melebihi anggaran yang sudah ditetapkan. Hal ini
menandakan jika pengelolaan dana BOS tahun 2021 mengalami defisit atau kekurangan sebesar Rp 3,4 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan.
Dari data yang diungkapkan dalam LHP BPK RI Perwakilan Jabar tersebut, ada beberapa jenis belanja dana BOS, yakni Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal.
Pada jenis transaksi Belanja Pegawai, dianggarkan sebesar Rp 266,408 miliar dan terserap sebesar Rp 266,801miliar. Hal ini berarti ada kekurangan atau defisit anggaran sebesar Rp 393,8 juta.
Kemudian pada jenis transaksi Belanja Barang dan Jasa, dianggarkan sebesar Rp 221,594 miliar, kemudian terserap sebesar Rp 222,779 miliar. Hal ini berarti ada kekurangan anggaran sebesar Rp 1,185 m
Demikian pula pada jenis transaksi Belanja Modal, yang dianggarkan sebesar Rp 109,105 miliar, namun yang terserap sebesar Rp 110,988 miliar. Hal ini berarti ada kekurangan atau defisit anggaran sebesar Rp 1,882 miliar.
Atas temuan tersebut, BPK RI Perwakilan Jabar mengatakan jika pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021, belum menyajikan kondisi yang sebenarnya.
Mantan manajer BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Didin Syarifudin saat dikonfirmasi terkait sumber dana untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 3,4 miliar, mengatakan jika dana tersebut berasal dari saldo dana BOS tahun sebelumnya.
"Itu kan dari Saldo dana BOS sebelumnya. Kemudian juga dari kegiatan yang belum sempat dilaporkan," kata Didin Syarifudin.
Terkait informasi adanya ratusan kepala sekolah yang dipungut biaya untuk menutup kekurangan dana BOS tersebut, Didin Syafirudin mencoba membantahnya.
"Ah, enggak itu. Dan orangnya kan sudah banyak yang pensiun," bantah Didin.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kab Bogor Djuanda mengatakan jika pihaknya tidak tahu secara detil terkait permasalahan dana BOS tersebut.
Djuanda mengatakan jika dana BOS itu disalurkan langsung ke rekening sekolah dari keuangan pusat.
"Disdik tidak bisa mengawasi langsung terkait dana BOS ini, hanya mendapatkan laporan dari manajer BOS," kata Djuanda.
Terkait dengan ratusan kepala sekolah yang dipungut biaya untuk menyelesaikan defisit dana BOS ini, Djuanda mengatakan jika persoalan ini sudah selesai.
"Saat itukan ada temuan dari BPKAD soal dana BOS. Takutnya disclaimer LHP BPK nya. Tapi soal itu sudah selesai," jelas Djuanda. (***)