Dana Desa di Kabupaten Bogor Disorot, Temuan Investigasi Ungkap Realisasi Tak Sesuai
PORTALBOGOR.COM, BOGOR - Penggunaan Dana Desa (DD) di sejumlah desa di Kabupaten Bogor khususya bagian Barat tengah menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) yang dikelola Kementerian Keuangan, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara data digital dan kondisi di lapangan.
Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang tercatat dalam sistem tersebut tidak terlihat realisasinya di desa-desa yang menjadi sasaran Dana Desa.
Salah satu anggota tim investigasi menyatakan bahwa diperlukan klarifikasi atas program-program yang telah direalisasikan namun tidak ada bentuk hasilnya dilapangan.
"Kegiatan yang tertera di aplikasi OM SPAN ini cukup jelas peruntukannya, tetapi di lapangan, kami belum menemukan jejak kegiatan tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut," ujarnya pada Sabtu (29/11/2024).
Dana Desa, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di wilayah pedesaan, kini justru memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitasnya.
Ketidaksesuaian data ini dikhawatirkan akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang bertujuan mendukung desa.
Masyarakat setempat berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi resmi atas temuan ini untuk meredakan keresahan. Transparansi dinilai sangat penting untuk memastikan setiap dana yang digelontorkan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Redaksi portalbogor.com terus mendalami informasi guna memastikan keakuratan temuan dan menghadirkan berita yang berimbang.
Upaya ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik tetapi juga demi mendukung hak masyarakat atas keterbukaan informasi.
Ketidaksesuaian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap realisasi program Dana Desa.
Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pengawas sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pedesaan.***
(Dindin)