Burhanudin Sosialisasikan SIPD, Upaya Proaktif Pemkab Bogor Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
PORTALBOGOR.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan langkah proaktif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas dengan sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia yang dilakukan di Darmawan Park pada Kamis, 18 Januari 2024.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor yakni Burhanudin, dan dihadiri oleh pengelola keuangan Perangkat Daerah di Pemkab Bogor.
Diketahui berdarakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, mewajibkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menggunakan SIPD Republik Indonesia dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan.
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan bahwa Pemkab Bogor telah menerapkan SIPD-RI pada tahun 2023 untuk perencanaan dan penganggaran tahun 2024.
Adapun untuk tahap selanjutnya akan melibatkan penatausahaan dan akuntansi pelaporan, yang akan diimplementasikan pada penganggaran tahun 2024.
"Perlu sosialisasi implementasi SIPD kepada aparatur terkait untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkap Burhanudin.
SIPD saat ini menjadi satu-satunya aplikasi perencanaan, penganggaran, dan evaluasi yang digunakan oleh semua tingkatan pemerintahan, dari pusat hingga kabupaten/kota.
Sekda Bogor mengajak seluruh pengelola keuangan Perangkat Daerah untuk mengikuti sosialisasi ini dengan seksama. Tujuannya adalah agar mereka dapat memahami dan menggunakan aplikasi SIPD secara optimal, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.***
(Asep Syahmid)