BPK RI Perwakilan Jabar Temukan Transaksi Aneh Dana BOS 2021 Di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ini Kejanggalannya
PORTALBOGOR.COM, Cibinong - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar menemukan transaksi keuangan yang aneh pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Transaksi aneh yang didapatkan BPK Jabar terkait dengan pengelolaan dana BOS untuk tahun anggaran 2021.
Transaksi aneh tersebut nilainya cukup besar, sekitar Rp 3,5 miliar.
Dalam LHP BPK RI Perwakilan Jabar, diterangkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menganggarkan dana BOS sebesar Rp 597,1 miliar.
Namun dalam realisasi atau penyerapan anggaran pada dana BOS tersebut, ternyata melebihi dari dana yang dianggarkan sebelumnya.
Pada tahun anggaran 2021 tersebut, dana BOS yang terealisasi atau terserap sebesar Rp 600,6 miliar.
Hal itu berarti, ada terdapat realisasi belanja dana BOS yang melebihi anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.
Dari data yang diungkapkan dalam LHP BPK RI Perwakilan Jabar tersebut, ada beberapa jenis belanja dana BOS, yakni Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal.
Pada jenis transaksi Belanja Pegawai, dianggarkan sebesar Rp 266,408 miliar dan terealisasi atau terserap sebesar Rp 266,801miliar. Hal ini berarti ada kelebihan realisasi sebesar Rp 393,8 juta.
Kemudian pada jenis transaksi Belanja Barang dan Jasa dianggarkan sebesar Rp 221,594 miliar kemudian terserap atau terealisasi sebesar Rp 222,779 miliar. Hal ini berarti ada kelebihan penyerapan atau realisasi sebesar Rp 1,185 m
Demikian pula pada jenis transaksi Belanja Modal, yang dianggarkan sebesar Rp 109,105 miliar, yang terealisasi sebesar Rp 110,988 miliar. Hal ini berarti ada kelebihan realisasi sebesar Rp 1,882 miliar.
Atas temuan tersebut, BPK RI Perwakilan Jabar mengatakan jika pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021, belum menyajikan kondisi yang sebenarnya. (***)