Bimtek Harga Rp 10 Juta Di Bandung, Kejari Kabupaten Bogor Nyatakan Tidak Akan Hadir
PORTAL BOGOR, Cibinong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menyatakan tidak akan hadir dalam kegiatan Bimtek Jaga Desa yang digelar oleh Meraki Management Indonesia di Bandung.
Demikian diungkapkan Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor Al Aziz Jaya Wiguna saat audiensi dengan Kejari Kabupaten Bogor, Jumat (7/12/2023).
"Kita sudah melakukan audiensi dengan pihak Kejari Kabupaten Bogor terkait dengan bimtek Jaga Desa di Bandung. Dan Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor menyatakan tidak akan hadir dalam kegiatan tersebut," ujar Al Aziz Jaya Wiguna.
Lebih lanjut Al Aziz Jaya Wiguna menuturkan, ketidakhadiran Kejari Kabupaten Bogor tersebut bukan berarti menolak acara Bimtek, tapi menolak hadir sebagai narasumber.
"Kita tidak hadir itu bukan menolak acara, tetapi menolak hadir sebagai narasumber," jelas Al Aziz Jaya Wiguna, menirukan ucapan Marzuki, Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor.
Al Aziz Jaya Wiguna mengatakan, pihak Kejari Kabupaten Bogor mengaku baru mendapatkan surat permohonan sebagai narasumber acara yang dilayangkan oleh Apdesi Kabupaten Bogor.
"Kita diperlihatkan surat dari Apdesi Kabupaten Bogor untuk jadi narasumber dalam acara tersebut. Suratnya baru datang hari ini, tetapi tertanggal 4 Desember 2023," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polemik Bimbingan Teknik (Bimtek) penyuluhan hukum dan keuangan dana desa yang digelar oleh Meraki Management Indonesia, Ismail Marzuki, Founder Meraki pun angkat bicara.
Kepada PortalBogor, Ismail Marzuki menegaskan bahwa para kepala desa se-Kabupaten Bogor tidak diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Bimtek tersebut.
Ismail Marzuki mengatakan, para kepala desa yang merasa perlu mendapatkan pemahaman tentang hukum dan keuangan dana desa, bisa mengikuti kegiatan tersebut.
"Menjawab pertanyaan, apakah kepala desa wajib ikut dalam bimtek tersebut, saya tegaskan tidak wajib. Silakan kalau kades mau ikut bimtek, kalau nggak juga nggak apa-apa," tegas Ismail Marzuki.
Terkait dengan ada atau tidaknya konsekuensi jika tidak ikut dalam kegiatan Bimtek Jaga Desa ini, Ismail Marzuki mengatakan tidak ada konsekuensi apa pun.
"Tidak ada konsekuensi apa pun jika tidak ikut acara Bimtek Jaga Desa ini, dan tidak akan dipanggil Kejaksaan. Karena kita memang tidak ada kerjasama dengan Kejari Kabupaten Bogor," kata Ismail Marzuki.
Bukti bahwa pihaknya tidak ada kerjasama dengan Kejari Kabupaten Bogor, karena surat penawaran Bimtek Jaga Desa ini diberikan langsung kepada para kades tanpa melibatkan Kejaksaan. (***)