BEM PTNU Dorong Mabes Polri Tindak Tegas Persoalan Tambang Ilegal di Loa Kulu
PORTAL BOGOR, Jakarta - Persoalan tambang ilegal dan berbagai macam perbuatan premanisme terhadap masayarakat tidak ada habisnya.
Sejak beberapa bulan terakhir kegiatan tambang ilegal tersebut, menuai polemik masyarakat sekitar lokasi.
Seperti yang terjadi di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, penolakan aktivitas tambang batu bara ilegal terus digaungkan.
Puluhan warga yang geram mencoba menutup tambang ilegal tersebut, sempat diwarnai bentrokan hingga membuat salah seorang warga nyaris ditikam oleh preman.
Menanggapi kejadian tersebut Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (BEM PTNU), Baha'ur Rifqi, meminta kepada pihak Kepolisian wilayah tersebut, untuk menindak tegas dan menutup sementara tambang demi menciptakan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat).
“Ya kami meminta pihak kepolisian di wilayah hukum terkait untuk segera menutup sementara tambang ilegal tersebut, mencipatkan Kamtibmas dalam masyakarakat” ujarnya. Senin,(12/06/2023).
Lebih lanjut, Baha juga menuntut pihak Mabes Polri lebih memperhatikan kegiatan-kegiatan premanisme ini dengan konsep Top Down sesuai dengan tugas dan wewenang Kepolisian.
“Kami juga meminta pihak Mabes Polri belajar dari berbagai macam kejadian di tambang ilegal, karena ini merupakan tugas polri sesuai dengan amanat uu nomor 2 tahun 2002 tentang tugas dan kewenagan Kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban”, tegas Baha'ur Rifqi Presidium Nasional BEM PTNU.