Belum Kembalikan Uang Kerugian Negara, 12 Kontraktor Kabupaten Bogor Jadi Incaran KPK
PORTAL SIBER, Bogor - Sebanyak 12 Kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor menjadi incaran KPK.
Hal itu dikarenakan ke-12 kontraktor tersebut belum mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp 5 miliar.
Kerugian negara sebesar Rp 5 miliar tersebut, merupakan hasil temuan dari BPK Jawa Barat tahun anggaran 2021 lalu.
"Data 12 Kontraktor yang belum mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 5 miliar sesuai hasil audit BPK Jawa Barat, sudah ada di tangan KPK," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi kepada wartawan.
Lebih lanjut Ade Jaya Munadi mengatakan, paska OTT KPK pada bulan April 2022 lalu, sudah ada pergantian auditor BPK Jawa Barat untuk wilayah Bogor.
Tidak hanya itu, Ade Jaya Munadi juga mengatakan jika pihak Inspektorat juga sudah memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait dengan hasil audit BPK Jawa Barat.
"Memang dalam keterangan itu tidak langsung mengarah pada 12 Kontraktor tersebut," jelas Ade Jaya Munadi. (***)