Bahaya...!!! Dua Mantan Pejabat PUPR Kabupaten Bogor Diperiksa KPK!
PORTAL BOGOR, Cibinong - Setelah memanggil dan memeriksa dua pejabat aktif Dinas PUPR Kabupaten Bogor, KPK juga memeriksa dua mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor lainnya.
Informasi yang dihimpun wartawan PortalBogor, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor, pada hari yang berbeda.
Dua mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor tersebut berinisial AD dan AM, yang diperiksa secara terpisah di hari yang berbeda.
AD dipanggil dan diperiksa KPK pada hari Jumat ( /3/2024), sedangkan AM diperiksa pada Senin (25/3/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, AM diperiksa penyidik KPK dari pagi hingga malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB.
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor ini pun menambah panjang daftar pejabat dan kontraktor yang diperiksa oleh KPK.
Sementara itu, AM dan AD belum bisa dihubungi untuk konfirmasi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK tersebut
Demikian pula Juru Bicara KPK Ali Fikri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi terkait dengan pemeriksaan para pejabat PUPR Kabupaten Bogor dan kontraktor.
Sebelum dua mantan pejabat PUPR Kabupaten Bogor ini diperiksa KPK, sebanyak 4 pejabat lainnya juga diperiksa.
Empat pejabat PUPR Kabupaten Bogor yang pernah menjalani pemeriksaan KPK diantaranya Heru, Haerul, Aldino dan Rizki Bombom.
Informasi yang dihimpun, pemanggilan dan pemeriksaan ini terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur, mulai dari Jalan Alternatif Sentul, Jalan Kandang Roda, Jalan GOR Pakansari hingga Jalan Tegar Beriman. (***)