Bahas Jalan Tambang, AMCPB Dan ATTB Lakukan Audiensi Dengan Pemkab Bogor Dan Pemprov Jabar di Gedung Tegar Beriman
PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - AMCPB dan ATTB lakukan audiensi bersama sejumlah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor pada Kamis (30/11/2023).
Kegitan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor, serta UPT ESDM Jawa Barat.
Selain itu, hadir juga Kecamatan Parung Panjang dan Cigudeg, Kapolsek Parung Panjang, Kapolsek Cigudeg, Danramil Parung Panjang dan Cigudeg, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Bogor.
Direktur Utama Perhutani, Pimpinan Pengurus Asosiasi Transfoter Tanggerang Bogor, Pimpinan Pengurus Kepala Teknik Tambang se-Kecamatan Cigudeg, tokoh masyarakat Cigudeg (Hulu) dan tokoh masyarakat Parung Panjang (Hilir), perwakilan Quary atau Perusahaan Tambang, perwakilan perumahan SGP, Ketua Parung Panjang Bersatu.
Aliansi Masyarakat Cigudeg dan Parunpanjang Bersatu (AMCPB) dan Asosiasi Teransfoter Tanggerang Bogor (ATTB) bersama para Pimpinan pengusaha tambang Quary Kecamatan Cigudeg dan masyarakat Kecamatan Parunpanjang dan Cigudeg.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yakni Agus Ridallah menyampaikan pembahasan soal audensi hasil kesepakatan bersama.
Berikut hasil dari kesepakatan bersama pada audiensi Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut, yang dilansir portalbogor.com dari pemaparan langsung Dinas Perhubungan pada Kamis, 30 November 2023.
Berita Acara Rapat Audiensi Nomor: 500.11.6/14520/DISHUB/2023 tentang Permasalahan Angkutan Tambang dari berbagi pihak Kecamatan Parungpanjang dan Cigudeg bersama undangan dari sejumlah instansi Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar.
Pada hari ini Kamis, 30 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Permasalahan Angkutan Tambang Kecamatan Parun Panjang dan Cigudeg yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Bogor.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan angkutan khusus tol tambang di Kecamatan Parung Panjang dan Cigudeg. Berikut merupakan beberapa point yang dihasilkan dari pelaksanaan rapat ini, diantaranya:
1. Mempercepat pembangunan jalan khusus tol tambang;
2. Mempercepat persyaratan untuk perizinan penggunaan lahan Perhutani dengan luas kurang lebih 12 Hektare di Ciomas, Kecamatan Tenjo sebagai lahan kantong parkir;
3. Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan yang lebih ditertibkan;
4. Melakukan penegakkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023;
5. Akan ada uji coba selama 1 (satu) Minggu mulai dari Jum'at 01 Januari 2023 sampai dengan Kamis, 07 Desember 2023 yaitu angkutan tambang yang tidak bermuatan dapat melintas pada jam operasional pada pukul 13.00 - 16,00 WIB. Dengan cara kendaraan yang melintas diatur secara bertahap oleh petugas yang berwenang transfoter oleh petugas. Kemudian memanfaatkan kantong parkir yang ada sebelum kantong utama parkir selesai.
Itulah hasil dari kesepakatan bersama pada audiensi Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut, yang dilansir portalbogor.com dari pemaparan langsung Kepala Dinas Perhubungan yakni Agus Ridallah.***
(Dede Surya)