APDESI Parung Panjang Gandeng PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik
PORTALBOGOR.COM, PARUNG PANJANG - Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Parung Panjang bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menggelar Safari Jurnalistik Wartawan di Pendopo Kepala Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Rabu, 17 Janurai 2024.
H. Jajang Atmaja selaku perwakilan APDESI Kecamatan Parungpanjang, dalam sambutannnya menyatakan bahwa dirinya merasa terhormat dan bangga atas kehadiran PWI Kabupaten Bogor di Kecamatan Parungpanjang untuk memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, dan keterbukaan informasi publik kepada APDESI di wilayah tersebut.
"Jangan merasa pers adalah musuh kita (APDESI) ketika mereka datang meminta klarifikasi sebuah pemberitaan, mereka (pers) adalah sahabat dalam satu perjalanan pemerintahan desa," ungkap Tatang.
Dalam materi yang disampaikan pada acara Safari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor, Ketua PWI yakni H. Subagio dan anggota PWI yaitu Untung dan Dedi Bule selaku Divisi Hukum PWI membahas beberapa poin penting, antara lain:
Pertama, terkait kemerdekaan pers dan perannya. H. Subagio menjelaskan tentang pentingnya kemerdekaan pers dan peran pers dalam masyarakat. Wartawan diharapkan meliput dengan etika dan berimbang.
Kedua, cara meliput yang beretika. Wartawan diingatkan untuk menjalankan tugas dengan etika, menghormati narasumber, dan memberikan hak jawab.
"Wartawan harus menempuh cara meliput yang beretika, jika tidak menghormati maka kita juga akan tidak dihormati oleh narasumber dalam meliput. Jadi harus berimbang," jelas H. Subagio.
"Dan dalam sebuah menulis karya tulis jurnalistik, kita harus menghormati narasumber dan hak jawabnya," tegasnya.
Ketiga, pentingnya 5W+1H dalam jurnalisme. Dalam menulis karya jurnalistik, penting untuk mengedepankan pertanyaan 5W 1H (What, Who, When, Where, Why, dan How) tanpa menggiring opini.
"Saat ini kita juga bersaing dengan medsos, jurnalistik harus mengedepankan 5W 1H, dan Tidak menggiring opini dalam sebuah pemberitaan," tambah Subagio.
Keempat, perkembangan media sosial dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Untung selaku anggota PWI kabupaten Bogor menyampaikan keprihatinan terkait perkembangan media sosial yang cepat menyebarkan informasi.
"Perkembangan dimedia sosial itu sangat cepat, mengalahkan media mainstream dalam menyebarkan sebuah informasi," ucap Untung.
"Disisi lain saya pribadi khawatir dengan perkembangan medsos ditengah informasi yang didapat oleh masyarakat, tapi disisi lain media sosial bisa digunakan oleh Pemerintahan Desa untuk membuat konten kegiatan wilayahnya," katanya.
Sementara itu, Dedi Bule membahas keterbukaan informasi publik.
"Jadi pentingnya keterbukaan informasi publik itu sangat penting, karena segala kegiatan Pemerintahan Desa atau instansi lainnya bisa diketahui oleh masyarakat luas tanpa ada ketertutupan, seperti contoh dalam sebuah pekerjaan pembangunan dan sebagainya," tutur Dedi.
Dalam sesi tanya jawab, Acep sebagai Kepala Desa Jagabita bertanya tentang kriteria khusus menjadi wartawan. Subagio menjelaskan bahwa persyaratan menjadi wartawan, menurut PWI, adalah memiliki UKW.
"Persyaratannya kalo kita (PWI) itu harus UKW. Karena itu ketentuan dari dewan pers untuk kriteria menjadi seorang jurnalis atau wartawan," tegasnya.
Ketua PWI Kabupaten Bogor juga menegaskan bahwa wartawan harus menjalankan tugas utamanya dalam mencari berita tanpa menyalahgunakan profesi.
"Harus ingat, tugas utama wartawan ialah mencari berita, dan wartawan tidak menyalahgunakan profesi," ucapnya.***
(Dede Surya)