Aparat Desa Di Kabupaten Bogor Meradang, Ini Penyebabnya
PORTALBOGOR.COM, Cigudeg - Sejumlah aparat desa di wilayah Kabupaten Bogor meradang. Hal ini disebabkan oleh tunjangan atau honor bulanan yang seharusnya mereka terima setiap bulan, tidak kunjung datang juga.
Apalagi, saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan dan beberapa saat lagi akan datang saatnya lebaran Idul Fitri 1444 H, di mana kebutuhan keluarga semakin besar.
Hal ini tentu saja membuat para aparat desa berteriak menyuarakan kegelisahan mereka karena tidak segera menerima tunjangan atau honor tersebut.
Sahrul, salah satu anggota paguyuban perangkat Sekretaris Desa (Sekdes) Kecamatan Cigudeg yang berasal dari Desa Argapura, turut mengeluhkan masalah ini, pada Senin 27 Maret 2023.
"Seperti yang diketahui, dari bulan Januari, Februari dan Maret 2023, kami belum menerima honor. Sedangkan Plt Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Pegawai Pemda, dan anggota dewan sudah menerima gaji mereka. Kami merasa ini tidak adil," kata Sahrul.
Lebih lanjut Sahrul mengatakan, situasi ini semakin membuat para perangkat desa di Kabupaten Bogor gelisah dan merasa diperlakukan tidak adil.
Mereka berharap Pemkab Bogor segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.
Sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga mereka.
Para perangkat desa juga mengingatkan, bahwa mereka adalah bagian penting dari pemerintahan desa dan berharap dihargai dan diakui oleh Pemkab Bogor.
Hal yang serupa diungkapkan oleh Sekdes Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg, Uci Sanusi.
Uci Sanusi mengatakan, berdasarkan penyampaian Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pada saat di Jakarta disampaikan ke Presiden agar honor untuk disalurkan setiap bulan.
"Bapak Presiden menyetujui, tapi kenyataan di bawah berbeda," ucap Uci Sanusi. (***)