Anggota DPRD Dapil V Kabupaten Bogor Ikut Kritisi DPUPR Soal Rusaknya Jalan Citumbuk Parigi
PORTAL BOGOR, - Nanggung, Rusaknya jalan Citumbuk Parigi Desa Cisarua Kecamatan Nanggung, menghambat aktivitas warga Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, menjadi perhatian semua pihak
Jalan tersebut, dipergunakan sehari-hari, dalam keperluan pendidikan, ekonomi, menuju pemukiman, dan lahan pertanian masyarakat sekitar.
Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, yang berasal dari Daerah Pemilihan Lima (Dapil V), yakni Permadi Dalung dari Fraksi PAN dan Nurodin dari Fraksi PKB berkomentar, pada Jum'at 19 Mei 2023 dalam menyikapi Aspirasi warga.
Permadi Dalung Putra daerah asal Kecamatan Jasinga dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, bahwa dirinya sudah meminta kepada Bagian Pemeliharaan Jalan dan Bagian Pembangunan Jalan DPUPR Kabupaten Bogor untuk segera memperbaiki jalan tersebut.
"Saya sudah menekan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, kepada bagian pemeliharaan jalan dan bagian pembangunan jalan. Saya minta ada pemeliharaan di tahun ini. Agar jalan tersebut tidak ancur bener - bener," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada DPUPR, jangan menunggu masyarakat melakukan protes turun kejalan, dengan menaruh ikan di jalan rusak.
Pasalnya, sambung Permadi Dalung, jalan rusak tersebut sudah menjadi kubangan yang cukup dalam mirip seperti empang ikan.
"Jangan sampai Masyarakat Kecamatan Nanggung ini turun ke jalan menaruh Ikan mas atau lele. Kalau begitu terus caranya, belum ada pemeliharaan bisa jadi kubangan empang," jelas Permadi Dalung.
Hal senada disampaikan, Nurodin Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB yang akrab disapa Jaro Peloy.
Dirinya menyepakati permintaan Pemerintah Desa Cisarua yang meminta kepada DPUPR Kabupaten Bogor untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut yang berada di Desa Cisarua.
"Saya pikir ini sangat logis, karena memang jalan Citumbuk Parigi Desa Cisarua Kecamatan Nanggung belum mendapatkan peningkatan jalan seperti perawatan apa lagi di bangun," tegasnya.
Lebih lanjut, Nurodin membenarkan bahwa kewajiban perbaikan jalan tersebut dibawah wewenang DPUPR melalui UPTnya karena statusnya bukan jalan milik Desa.
"Jika pun memang itu pemerintah Desa Cisarua sudah mengkonfirmasi kepada pihak Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan wilayah VI Cigudeg STAnya tidak ada. Dan bukan jalan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dalam hal ini menurut saya sesuatu yang tidak masuk di akal," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nurodin menekankan kepada DPUPR Kabupaten Bogor harus lebih peka lagi terhadap sarana dan prasarana umum, terutama jalan yang rusak.
"DPUPR harus peka ini persoalan kepentingan umum masyarakat Kecamatan Nanggung, persoalan jalan rusak digaris bawahi," ucapnya. (Dede Surya)