Akui Terima Uang, Ini Pembelaan Staf Bidang ISDA Dinas PUPR Kabupaten Bogor
PORTAL BOGOR, Cibinong - Isu tidak sedap kembali menimpa Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Isu dugaan pungli di DPUPR Kabupaten Bogor kembali merebak karena adanya aliran sejumlah uang ke rekening milik staf Bidang ISDA DPUPR Kabupaten Bogor bernama Diki.
Dugaan pungli ini terjadi karena adanya sebuah bukti transfer ke rekening milik Diki senilai Rp 1 juta.
Isu yang beredar mengatakan jika bukti transfer tersebut diberikan oleh salah seorang rekanan yang mengerjakan proyek di bidang ISDA untuk membantu memperlancar proses administrasi pencairan proyek.
Untuk memperlancar proses berkas pencairan keuangan proyek, kontraktor atau rekanan terpaksa memberikan sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi, staf DPUR Kabupaten Bogor bernama Diki membenarkan adanya bukti transfer uang sebesar Rp 1 juta.
"Memang benar saya menerima uang sebesar Rp 1 juta dari kontraktor, tapi itu bukan pungli. Saya memang minta bantuan kepada pengusaha itu," kata Diki kepada Portal Group.
Lebih lanjut Diki mengatakan, dirinya tidak tahu apakah uang sebesar Rp 1 juta tersebut uang pemberian atau hutang dari kontraktor.
Hal itu karena tidak ada berita mengenai tujuan transfer uang ke rekeningnya.
"Saya tidak tahu, apakah uang sebesar Rp 1 juta tersebut pemberian atau hutang. Kalau pemberian Alhamdulillah, kalau dibilang hutang, pasti saya lunasin," jelas Diki.
Diki pun menceritakan asal usul uang sebesar Rp 1 juta yang masuk ke rekeningnya dari salah satu rekanan DPUPR Kabupaten Bogor tersebut.
"Jadi saat itu saya mau pulang kampung. Terus saya minta bantuan. Saya sampaikan perlu uang sebesar Rp 650 ribu untuk naik kapal dan 250 ribu untuk tol. Kemudian ditransfer sebesar Rp 1 juta. Saya nggak tahu itu uang pinjaman atau hutang," jelasnya.
Diki membantah jika uang tersebut merupakan pungli untuk pengurusan berkas-berkas pencairan keuangan proyek.
"Itu kan berkas luncuran dari tahun sebelumnya. Kalau saya mau pungli, kenapa bukan minta di tahun awal?" kilah Diki.
Diki mengatakan, setelah mendapatkan uang dari kontraktor tersebut, tidak ada komunikasi lagi dengannya. (***)