Aktivis LIMBO Desak Bupati Bogor Iwan Setiawan Evaluasi Kinerja Pejabat Satpol, Ini Penyebabnya
PORTAL BOGOR, Cibinong - Kepala Satpol PP dan Kabid Gakda Satpol Satpol PP Kabupaten Bogor beda Sikap soal THM Hotel M One.
Kabid Gakda Wawan Darmawan menyatakan semua perizinan Hotel M One sudah dinyatakan lengkap.
Sebaliknya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan jika Hotel M One baru memiliki perizinan dasar hotel dan operasionalnya.
Sedangkan untuk perizinan THM seperti diskotik, karaoke hingga message dan apa, sampai saat ini belum ada, karena harus berkomunikasi dengan dinas lainnya.
"Kalau perizinan dasarnya itu memang sudah ada. Sudah ada Siteplan bahkan hingga IMB dan TDUP. Tapi kalau perizinan selanjutnya, itu kita masih koordinasi dengan instansi lainnya, seperti Disparbud dan DPMPTS Kabupaten Bogor," kata Cecep Imam Nagarasid.
Menyikapi adanya perbedaan tersebut, aktivis Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) Dede Jujun meminta kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengevaluasi kinerja kedua pejabat Satpol PP Kabupaten Bogor tersebut.
"LIMBO mendesak Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengevaluasi kinerja kedua pejabat Satpol Kabupaten Bogor tersebut," ujar Dede Jujun.
Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, evaluasi kinerja kedua pejabat Satpol PP Kabupaten Bogor tersebut, harus dilakukan karena dalam menyikapi satu permasalahan ternyata ada perbedaan.
"Pejabat A bilangnya perizinan sudah lengkap, pejabat B bilangnya baru memiliki perizinan dasar. Padahal keduanya ada di instansi yang sama. Yang benar yang mana? Karena itulah, Bupati Iwan Setiawan harus memanggil mereka," papar Dede Jujun. (***)