Aksi AMUK di TPA Galuga, Tuntut Pemekaran Kabupaten Bogor Barat di Era Prabowo

Aksi AMUK di TPA Galuga, Tuntut Pemekaran Kabupaten Bogor Barat di Era Prabowo

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CIBUNGBULANG - Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK) kembali menyuarakan tuntutannya terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Barat dengan memasang spanduk sepanjang 20 meter di Tempat Pungutan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang, dan Terminal Leuwiliang, Kabupaten Bogor pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak mendengarkan aspirasi masyarakat selama 24 tahun terkait pemekaran wilayah. 

Selain tuntutan pemekaran, AMUK juga mengkritik kondisi TPA Galuga yang mengalami overload. Sampah dari wilayah Kabupaten dan Kota Bogor terus menumpuk tanpa solusi yang memadai, sehingga berdampak pada kondisi lingkungan disekitar. 

Ujang Buchori Muslim selaku Koordinator AMUK, menyampaikan bahwa kepadatan penduduk di Kabupaten Bogor Barat kini mencapai 5,7 juta jiwa, membuat kondisi di wilayah tersebut semakin sulit diatasi.  

"Assalamu'alaikum. Hari ini Minggu (20/10/2024) Jam 14.00 WIB. AMUK (Aliansi Masyarakat Bogor Barat Untuk Pemekaran) Akan memasang spanduk sepanjang 20 meter diatas sampah di Tempat Pungutan Akhir (TPA) Galuga Kecamatan Cibungbulang dan Terminal Lewiliang Kabupaten Bogor," ungkapnya pada Minggu (20/10).

Aksi protes ini tidak hanya sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintahan Joko Widodo, tetapi juga sebagai harapan baru kepada presiden pengganti, Prabowo Subianto. 

Ujang Buchori Muslim, dalam narasinya, berharap agar Prabowo lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini terabaikan.  

"Selamat tinggal Presiden anti pemekaran dan selamat datang Presiden yang mudah-mudahan pro-pemekaran," katanya, menunjukkan keyakinan AMUK bahwa Prabowo akan memberikan perhatian lebih pada isu CDOB Bogor Barat.

AMUK mengingatkan kembali bahwa tuntutan pemekaran ini bukanlah sesuatu yang baru. Selama 24 tahun, masyarakat Kabupaten Bogor Barat telah berjuang agar wilayahnya diakui sebagai Daerah Otonomi Baru. 

Mereka merasa, selama satu dekade terakhir, pemerintah tidak memberikan ruang bagi aspirasi tersebut untuk didengar.  

Dengan kondisi TPA Galuga yang kian memburuk dan beban penduduk yang semakin besar, AMUK berharap pemerintahan baru dapat lebih peka terhadap permasalahan yang mereka hadapi. 

Aksi simbolis pemasangan spanduk ini menjadi bentuk tekanan sekaligus harapan untuk perubahan dimasa depan.***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren