Air Sungai Cikaniki Diduga Tercemar, LSM Genpar Akan Lapor Satgas Penegak Hukum Lingkungan Hidup
PORTAL SIBER, Nanggung - Diduga pencemaran di aliran Sungai Cikaniki kembali terjadi di wilayah Nanggung dan sekitarnya, Kamis (20/7/2023)
Dugaan pencemaran Sungai Cikaniki ini terjadi dan mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan banyak ikan mati.
Atas kejadian tersebut, Ketua LSM Genpar Kabupaten Bogor Sambas pun angkat bicara, jika pihaknya akan melaporkan kepada Satgas Penegak Hukum Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Sambas ketika dikonfirmasi terkait keruhnya Sungai Cikaniki yang sudah lebih dari satu bulan, bahkan mengakibatkan banyaknya ikan mati menuturkan, terkait adanya pengaduan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Nanggung akan informasi Sungai Cikaniki yang keruh dan ikan mati akan langsung disikapi dengan cara adakan investigasi.
Investigasi yang dilakukan LSM Genpar ini mulai dari hulu sampai ke hilir Sungai Cikaniki, dan melaporkan kepada Satgas Penegak Hukum Lingkungan Hidup RI di Jakarta.
"Intinya, kita tidak bisa mempersoalkan dan mempermasalahkan hanya yang di hulu saja, namun ada mata rantai berikutnya yang diduga mencemari lingkungan hidup, khususnya Sungai Cikaniki," kata Sambas
Lebih lanjut Sambas mengatakan, untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan terjun ke lapangan untuk mendapatkan data yang faktual, dan juga meyakinkan pihak PT Antam dan kepolisian untuk melakukan uji dan analisa terkait dengan air Sungai Cikaniki ini.
"Juga kita akan meminta untuk dilakukan dron ke lapangan untuk menginventarisir titik-titik yang bermasalah," jelas Sambas.
"Kesimpulannya, karena ini tidak kunjung selesai maka kami dengan lembaga -lembaga LSM yang lain akan membuat sebuah laporan secara bersurat kepada Satgas Penegak Hukum Lingkungan Hidup RI di Jakarta, demi menertibkan dan mengembalikan marwah aliran Sungai Cikaniki yang berada di Kecamatan Nanggung menjadi bersih kembali," tutup Sambas. (Andi Suprihadi)