46 Unit Huntap Akan Dibangun Di Kawasan Hutan Lindung Desa Malasari Tahun 2023
PORTALBOGOR.COM, NANGGUNG - Sebanyak 46 unit Hunian Tetap (Huntap) akan dibangun di Kampung Cepak Awi RT 04 RW 05 Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diketahui setelah tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terpantau meninjau lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan 46 Huntap tersebut.
Adapun terkait tanah yang akan didirikan Huntap tersebut berada dikawasan Hutan Lindung (HL) yang sudah masuk ke dalam ploting program permukiman masyarakat didalam kawasan hutan.
"Untuk total lahan HL yang terencana seluruhnya sekitar 5 hektar, dan yang akan digunakan itu seluas 2 hektar untuk Huntap," ungkap Kiki selaku Ketua Pokmas Huntap Desa Malasari kepada awak media portalbogor.com pada Sabtu (28/10).
Kiki pun mengungkap terkait lokasi tersebut yang telah ditetapkan berdasarkan hasil dari keputusan Pemerintah Desa Malasari dan para tokoh setempat.
"Iya hasil musyawarah bersama dengan pihak pengelola Hutan Lindung Taman Nasional Gunung Halimun Salak (HLTNGHS) pada Sabtu, 21 Oktober 2023 kemarin," kata Kiki.
Lebih lanjut, hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor yaitu Iin Kamaludin yang turun langsung meninjau lokasi yang diusulkan guna pembangunan Huntap.
"Iya, hari ini kita meninjau lokasi yang rencananya akan dibangun Huntap pada tahun 2023 ini untuk warga Desa Malasari yang sesuai dengan arahan dan perintah pimpinan untuk segera mempercepat proses pembangunan Huntap ditempat tersebut," ujar Iin Kamaludin.
"Kita pun menekankan kepada Pokmas Desa Malasari selaku penanggung jawab pelaksana dilapangan agar pada waktunya nanti dapat bertanggung jawab penyelesaiannya sesuai target dan waktu pelaksanan yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Masih ditempat yang sama, informasi tersebut turut dibenarkan oleh Heri Mulyana selaku Jasa Konsultan pada pembangunan Huntap di Desa Malasari.
"Iya kalau saya mendapatkan perintah kesepakatan dari DPKPP dan Pokmas (untuk) turun ke lokasi secara langsung, untuk mengukur secara bersama-sama," ungkap Heri Mulyana.
"Kalau penentuan lokasi itu atas kesepakatan dari DPKPP Kabupaten Bogor dan Pokmas yang sudah disepakati. Atas dasar kesepakatan, baik itu warga sebagai penerima manfaat Huntap bersama pemerintah Desa Malasari dan para tokoh setempat yang disetujui itu," pungkasnya.***
(Dede Surya)