30 Polisi Diperiksa Terkait Insiden Pembubaran Acara Diaspora di Hotel Grand Kemang
PORTALBOGOR.COM, JAKARTA - Sebanyak 30 anggota polisi dari berbagai satuan di Polda Metro Jaya sedang diperiksa oleh Bidang Propam terkait insiden pembubaran paksa dan perusakan yang terjadi pada acara diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum dalam tindakan yang diduga melanggar standar operasi prosedur (SOP).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 2 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa jumlah anggota yang diperiksa terus bertambah seiring dengan pendalaman kasus.
“Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30,” ujar Ade Ary pada Rabu (2/10)
Anggota polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Ade Ary juga menambahkan bahwa beberapa warga masyarakat ikut diperiksa sebagai saksi, termasuk manajemen hotel, pendemo, serta pelaku perusakan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Konflik ini memicu kontroversi karena ada dugaan pelanggaran SOP dalam pengamanan acara tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam bertujuan untuk mendalami tindakan yang diambil oleh petugas keamanan, apakah sesuai dengan prosedur yang berlaku atau ada penyimpangan.
“Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan, dan juga Polsek Mampang Prapatan,” jelas Ade Ary.
Selain polisi, enam warga masyarakat yang terdiri dari pihak manajemen Hotel Grand Kemang, sekuriti hotel, serta beberapa pelaku tindak pidana juga sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih karena tindakan aparat dalam insiden ini dikhawatirkan dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penanganan kasus ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan akuntabilitas terhadap tindakan yang telah diambil.
Jika terbukti ada pelanggaran SOP, konsekuensi tegas akan diberlakukan kepada para anggota polisi yang terlibat, demi menjaga integritas institusi kepolisian.***